Hari Minggu, Seluruh Atribut dan Baliho Kampanye Dibersihkan


Sekko Pemkot Jakarta Pusat Denny Ramdany/ Pemkot Jakpus
MerahPutih.com - Masa tenang Pemilu 2024 tinggal hitungan hari. Seluruh atribut dan baliho kontestan Pemilu yang bertebaran di jalan pun segera dibersihkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024 di Minggu, 11 Februari 2024.
Baca Juga:
11.949 APK Ditertibkan Bawaslu DKI Demi Terciptanya Pemilu yang Kondusif
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, pihaknya meminta perwakilan partai politik (parpol) untuk membantu melakukan pembersihan APK.
"Sehingga kami akan lakukan apel besar di kantor Wali Kota Jakarta Pusat lalu pada pukul 00:00 WIB tepat tanggal 11 Februari bergerak membersihkan semua APK," katanya saat rapat koordinasi (rakor) persiapan penertiban APK, di Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Denny menjelaskan, kegiatan penertiban di tingkat kota direncanakan menyasar seluruh kawasan jalan protokol se-Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Pemprov DKI Beri Waktu 1 Minggu Partai dan Capres Rapikan APK Membahayakan
Sementara untuk APK yang berada di jalan lingkungan atau kawasan permukiman warga akan dikoordinasikan dengan jajaran kecamatan.
"Realisasinya nanti kita breakdown agar camat sampaikan ke lurah untuk menggerakkan potensi masyarakat. Termasuk agar radius 100 meter dari TPS tidak boleh ada APK," jelas Denny.
Denny menuturkan, Forkopimko Jakarta Pusat juga siap untuk mengawal pembersihan APK dan memastikan Pemilu 2024 di Jakarta Pusat berjalan lancar dan aman.
“Pembersihan ini akan dilakukan selama tiga hari pada saat masa tenang,” tutup Denny. (knu)
Baca Juga:
Setuju APK Semrawut Ditertibkan, Ganjar Ajak Relawan Ikut Perbaiki
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
