Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 3 Sandiaga Uno dipanggil polisi hari ini. Sandi Uno akan menjalani pemeriksaan terkait pencemaran nama baik.
Kasat Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim membenarkan perihal pemanggilan bos Saratoga Group itu terkait pencemaran baik pada 2013 silam.
"Betul besok pagi pemanggilan akan dilakukan Polsek Tanah Abang pada pukul 09.00 WIB," ujar Mustakim saat dihubungi merahputih.com, Kamis (9/3) malam.
Mustakim menjelaskan Sandiaga akan diperiksa dalam status sebagai saksi. Tidak ada penjelasan mengenai kasus pencemaran nama baik yang disebut dilaporkan pada 2013 silam.
Namun, dalam surat pemanggilan tertulis pihak pelapor adalah Dini Indrawati Septiani di Gelora Bung Karno pada 2013 pukul 6.30 WIB dengan laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
"Ya. Itu kasus 2013 pelapornya Dini Indrawati Septiani," ujar Mustakim.
Belum diketahui detil kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan maupun alasan polisi baru memeriksa Sandiaga saat yang bersangkutan akan mencalonkan diri sebagai Cawagub DKI Jakarta, padahal kasusnya dilaporkan pada 2013. (Abi)