MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan membeberkan secara rinci mengenai kepastian jadwal pemanggilan pemeriksaan ketiga terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Meskipun beredar kabar pemeriksaan akan dilangsungkan hari ini, KPK menegaskan seluruh prosedur hukum dipastikan akan berjalan transparan kepada publik.
Lembaga antirasuah juga berjanji akan memberikan pengumuman resmi begitu jadwal panggilan susulan telah ditandatangani dan disampaikan kepada yang bersangkutan.
Terkait pemanggilan setiap saksi tentu akan kami sampaikan pada waktunya sebagai bentuk transparansi proses hukum,
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca juga:
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Nusron Wahid Sudah Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK
Nusron Wahid sedianya diperiksa penyidik sebagai saksi kunci dalam penanganan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor.
Penyidikan megaskandal korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini menjadi perhatian publik setelah Nusron tercatat sudah dua kali tidak hadir dalam agenda panggilan sebelumnya.
Ketidakhadiran dalam dua kesempatan tersebut membuat penyidik perlu menguji ulang jadwal serta urgensi keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Baca juga:
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Surat Panggilan Ketiga Masih Dipertimbangkan Penyidik
KPK menegaskan tidak ada keistimewaan dalam penanganan perkara dan seluruh saksi wajib kooperatif memenuhi kewajiban hukum yang telah ditetapkan, termasuk berlaku bagi Nusron.
Namun, keputusan penentuan jadwal ulang pemeriksaan Manteri ATR itu masih dipertimbangkan secara mendalam oleh tim penyidik KPK guna memastikan kelancaran proses penyidikan perkara.
"Saat ini pemanggilan terhadap Saudara NW masih dipertimbangkan penyidik dan akan diinformasikan jika sudah diputuskan," tandas Jubir KPK. (*)