Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya

Senin, 20 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai hari ini Senin (20/10).

Bantuan BLT tersebut akan disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Penerima akan mendapat uang Rp 900.000 yang diakumulasi selama 3 bulan (Oktober, November dan Desember) dengan besaran per bulan Rp 300 ribu.

"Mulai hari Senin, Minggu depan dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya, Senin (20/10).

Baca juga:

Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20

Seskab Teddy mengatakan, BLT diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Menurut dia, BLT tersebut dapat menjangkau 140 juta orang dengan estimasi setiap keluarga terdiri dari empat anggota keluarga.

"Inilah kenapa kita melakukan efisiensi, jadi apa yang belum perlu, apa yang belum tercapai kita alihkan ke sini. Dan ini hasilnya, dalam minggu depan ini dapat dirasakan oleh 35 juta keluarga yang artinya mencakup 140 juta orang," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah menambah jumlah penerima BLT sebanyak 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM), di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.

Baca juga:

Dharma Pongrekun Sebut BLT Bikin Orang Jadi Malas, Siap Carikan Warga Pekerjaan

Cara dan syarat penerima BLT periode Oktober-Desember 2025:

– Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

– Penerima tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

– Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.

– Untuk mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT, masyarakat bisa mengunjungi sistus resmi : https://cekbansos.kemensos.go.id.

– Pilih data wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat penerima. Isi nama lengkap: Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha: Ketik kode yang tertera di layar untuk verifikasi. Klik tombol "Cari Data". (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan