MerahPutih.com - PT Pertamina Patra Niaga selaku produsen harga produk LPG nonsubsidi merek Bright Gas, melakukan penurunan harga produk LPG setelah sebelumnya naik. Penuruan gas untuk rumah tangga ini berlaku efektif mulai 14 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Penyesuaian harga Bright Gas ini juga untuk menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang kompetitif bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty.
Baca juga:
Masyarakat Jadi Korban Bright Gas Palsu, Pertamina Imbau Beli di Agen Resmi
Kitty mengatakan, harga baru itu merupakan harga jual di tingkat agen Bright Gas di wilayah Pulau Jawa mulai 14 Juli 2026. Sedangkan, harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,
sebut Kitty.
Berikut harga Bright Gas:
- -Bright Gas 12 kg dari Rp 228.000/tabung menjadi Rp 220.000/tabung atau turun Rp 8.000/tabung.
- -Bright Gas 5,5 kg dari Rp 107.000/tabung menjadi Rp 103.000/tabung atau turun Rp 4.000/tabung.