Harga Emas Hari Ini, 22 Juni 2025: Perbandingan Galeri24, Antam, dan UBS

Minggu, 22 Juni 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Harga emas batangan hari ini menunjukkan selisih yang cukup mencolok di antara tiga produsen utama: Galeri24, Antam, dan UBS, Minggu (22/6/2025).

Untuk kamu yang ingin membeli emas sebagai investasi, memahami perbedaan harga ini penting agar tidak salah langkah.

Harga Emas Hari Ini

Perbedaan Harga Emas Hari Ini: Mana yang Paling Terjangkau?

Harga emas per 22 Juni 2025 tidak seragam di semua brand. Misalnya, untuk emas 1 gram:

Baca juga:

Tren Investasi Emas di Kalangan Gen Z Makin Naik, Aman dan Mudah Diakses

Dari ketiganya, Galeri24 menawarkan harga paling rendah, sementara Antam konsisten berada di level tertinggi. Pola serupa juga terjadi pada ukuran lainnya.

Harga Emas Hari Ini, 22 Juni 2025 Galeri24, Antam, atau UBS

Perbandingan Harga Emas Lengkap

data-start="861" data-end="1592"> data-start="861" data-end="869" data-col-size="sm">Berat data-start="869" data-end="880" data-col-size="sm">Galeri24 data-start="880" data-end="888" data-col-size="sm">Antam data-start="888" data-end="895" data-col-size="sm">UBS data-start="931" data-end="942" data-col-size="sm">0,5 gram data-col-size="sm" data-start="942" data-end="957">Rp 1.008.000 data-col-size="sm" data-start="957" data-end="972">Rp 1.050.000 data-col-size="sm" data-start="972" data-end="988">Rp 1.051.000 data-start="989" data-end="1000" data-col-size="sm">1 gram data-col-size="sm" data-start="1000" data-end="1015">Rp 1.922.000 data-col-size="sm" data-start="1015" data-end="1030">Rp 1.997.000 data-col-size="sm" data-start="1030" data-end="1046">Rp 1.943.000 data-start="1047" data-end="1058" data-col-size="sm">2 gram data-col-size="sm" data-start="1058" data-end="1073">Rp 3.786.000 data-col-size="sm" data-start="1073" data-end="1088">Rp 3.932.000 data-col-size="sm" data-start="1088" data-end="1104">Rp 3.857.000 data-start="1105" data-end="1116" data-col-size="sm">5 gram data-col-size="sm" data-start="1116" data-end="1131">Rp 9.395.000 data-col-size="sm" data-start="1131" data-end="1146">- data-col-size="sm" data-start="1146" data-end="1162">Rp 9.528.000 data-start="1163" data-end="1174" data-col-size="sm">10 gram data-col-size="sm" data-start="1174" data-end="1190">Rp 18.740.000 data-col-size="sm" data-start="1190" data-end="1204">- data-col-size="sm" data-start="1204" data-end="1221">Rp 18.955.000 data-start="1222" data-end="1233" data-col-size="sm">25 gram data-col-size="sm" data-start="1233" data-end="1249">Rp 46.731.000 data-col-size="sm" data-start="1249" data-end="1265">Rp 48.483.000 data-col-size="sm" data-start="1265" data-end="1282">Rp 47.293.000 data-start="1283" data-end="1294" data-col-size="sm">50 gram data-col-size="sm" data-start="1294" data-end="1310">Rp 93.388.000 data-col-size="sm" data-start="1310" data-end="1326">Rp 96.884.000 data-col-size="sm" data-start="1326" data-end="1343">Rp 94.391.000 data-start="1344" data-end="1355" data-col-size="sm">100 gram data-col-size="sm" data-start="1355" data-end="1372">Rp 186.685.000 data-col-size="sm" data-start="1372" data-end="1389">Rp 193.688.000 data-col-size="sm" data-start="1389" data-end="1407">Rp 188.707.000 data-start="1408" data-end="1419" data-col-size="sm">250 gram data-col-size="sm" data-start="1419" data-end="1436">Rp 466.480.000 data-col-size="sm" data-start="1436" data-end="1453">Rp 483.947.000 data-col-size="sm" data-start="1453" data-end="1471">Rp 471.627.000 data-start="1472" data-end="1483" data-col-size="sm">500 gram data-col-size="sm" data-start="1483" data-end="1500">Rp 932.500.000 data-col-size="sm" data-start="1500" data-end="1517">Rp 967.677.000 data-col-size="sm" data-start="1517" data-end="1535">Rp 942.143.000 data-start="1536" data-end="1549" data-col-size="sm">1.000 gram data-col-size="sm" data-start="1549" data-end="1568">Rp 1.865.000.000 data-col-size="sm" data-start="1568" data-end="1587">Rp 1.935.313.000 data-col-size="sm" data-start="1587" data-end="1592">-

Baca juga:

Ramalan Zodiak 22 Juni 2025: Keuangan dan Asmara Hari Ini, Kariermu Juga Terganggu?

Potongan Pajak Saat Membeli dan Menjual Emas

Saat membeli emas batangan, pembeli wajib memperhitungkan adanya potongan pajak. Berdasarkan aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran tarifnya tergantung kepemilikan NPWP: 0,45% bagi yang memiliki NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak memilikinya. Pajak ini dikenakan langsung dari nilai transaksi pembelian.

Hal yang sama berlaku saat menjual kembali emas batangan, terutama jika transaksi dilakukan ke PT Antam Tbk. Untuk penjualan dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku potongan PPh 22.

Tarifnya adalah 1,5% untuk penjual yang memiliki NPWP, dan 3% bagi yang tidak. Potongan ini dipotong langsung dari nilai penjualan (buyback), sehingga dana yang diterima sudah bersih dari pajak.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan