Merahputih.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (2/11). Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada pukul 09.24 WIB, harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.531.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.526.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.286.000 per gram.
Baca juga:
Harga BBM Mahal, 50 Juta Warga Eropa Tidak Mampu Hangatkan Rumah
Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan perusahaan.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Masyarakat yang ingin menjual kembali emas Antam perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses penjualan kembali.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Baca juga:
Harga Tiket Pesawat Turun 11-12 Persen saat Nataru 2026/2027, Catat Tanggalnya!
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan berat pada Senin:
| Berat Emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.315.000 |
| 1 gram | Rp2.531.000 |
| 2 gram | Rp5.002.000 |
| 3 gram | Rp7.478.000 |
| 5 gram | Rp12.430.000 |
| 10 gram | Rp24.805.000 |
| 25 gram | Rp61.887.000 |
| 50 gram | Rp123.695.000 |
| 100 gram | Rp247.312.000 |
| 250 gram | Rp618.015.000 |
| 500 gram | Rp1.235.820.000 |
| 1.000 gram | Rp2.471.600.000 |