Harga Emas Antam Anjlok Rp24.000 per Gram Hari Ini! Cek Daftar Harga Lengkap dan Rincian Pajak Buyback

Jumat, 15 Agustus 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada hari Jumat (15/8). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga jual emas turun sebesar Rp24.000 menjadi Rp1.909.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga ditetapkan sebesar Rp1.755.000 per gram. Perlu diingat bahwa setiap transaksi jual beli emas ini dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca juga:

Harga Emas Hari Ini 15 Agustus 2025: Antam Lebih Mahal dari Galeri24 dan UBS, Ini Daftarnya

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertakan bukti potong PPh 22.

Baca juga:

Gelar Program 'Undian Emas', PAM JAYA Berikan Apresiasi bagi 500 Pelanggan Baru

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya pada Jumat (15/8):

  1. 0,5 gram: Rp1.004.500
  2. 1 gram: Rp1.909.000
  3. 2 gram: Rp3.758.000
  4. 3 gram: Rp5.612.000
  5. 5 gram: Rp9.320.000
  6. 10 gram: Rp18.585.000
  7. 25 gram: Rp46.337.000
  8. 50 gram: Rp92.595.000
  9. 100 gram: Rp185.112.000
  10. 250 gram: Rp462.515.000
  11. 500 gram: Rp924.820.000
  12. 1.000 gram: Rp1.849.600.000

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan