Harga Bawang Putih Melambung, Importir Malas Terancam Kena Penalti

Selasa, 30 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.

Untuk, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mendorong pengusaha bawang putih segera merealisasikan kuota impor lantaran perizinan impor dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkan.

"Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor. Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, di Jakarta, Selasa (30/4).

Sementara itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto memastikan kementerian terus mendorong pengusaha dapat segera melaksanakan penugasan impor bawang putih.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bawang Putih Lebih Ampuh Cegah COVID-19

Menurut Bambang, tidak ditemukan kendala dalam proses distribusi rantai pasok dari China. Oleh karenanya, kata dia, impor bawang putih harus segera direalisasikan untuk menekan harga di pasar.

"Info yang kami terima dari sana (China) aman-aman saja, enggak ada kendala, walaupun memang ada kenaikan di sana sedikit, tapi kata importir aman. Memang realisasinya saja yang kami genjot," ungkap Bambang, dilansir dari Antara.

Data Kemendag per 26 April 2024, harga eceran nasional bawang putih untuk Grade A (Kating) Rp 46.400 per kilogram (naik 8,41 persen), Grade B (Honan) Rp 45.300 per kilogram (naik 4,62 persen).

Sedangkan, harga bawang putih di pasar induk Grade A Rp 41.200 per kilogram (naik 8,71 persen), Grade B Rp 36.300 per kilogram (naik 9,34 persen).

Baca juga:

Tips Menyimpan Bawang Putih Agar Tetap Segar

Adapun total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan Kemendag yakni 244.194 ton. Namun, hingga kini9 baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen. Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan