MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia memberikan insentif kepada industri penerbangan dengan menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional maskapai, mengingat sebelumnya bea masuk suku cadang pesawat mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya saing industri penerbangan nasional.
"Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Dengan demikian, diharapkan biaya operasional maskapai penerbangan juga dapat ditekan," kata Airlangga, dikutip Selasa (7/4).
Baca juga:
Harga Avtur Melonjak 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Tahan Kenaikan Tiket Pesawat
Airlangga menjelaskan, kebijakan ini juga akan memperkuat industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) dalam negeri. Penurunan harga suku cadang dinilai akan berdampak langsung pada efisiensi biaya perawatan pesawat.
Dengan kondisi tersebut, industri MRO nasional diproyeksikan menjadi lebih kompetitif dibandingkan luar negeri, sekaligus mendorong peningkatan aktivitas perawatan pesawat di dalam negeri.
"Dan tentunya dapat mendukung output PDB hingga Rp 1,49 triliun, serta menciptakan lapangan kerja langsung sekitar seribu orang, dan tidak langsung hingga hampir tiga kali lipatnya," ujar Airlangga.
Ia juga menyebut, kebijakan ini berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi hingga sekitar Rp 700 miliar per tahun.
Di tengah tekanan kenaikan harga avtur global, pemerintah berupaya menjaga agar harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau bagi masyarakat.
Salah satu langkahnya adalah menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9–13 persen, sekaligus memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fiskal sebesar Rp 1,3 triliun per bulan. Stimulus ini akan diberlakukan selama dua bulan.
Baca juga:
Avtur Melonjak, Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat di Bawah 13 Persen
Saat ini, harga avtur domestik tercatat sekitar Rp 23.551 per liter, masih lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Filipina yang masing-masing mencapai Rp 29.518 dan Rp 25.326 per liter.
Namun demikian, kenaikan harga avtur tetap memberikan tekanan besar terhadap operasional maskapai.
"Kenaikan harga avtur berkontribusi hingga 40% terhadap biaya operasional maskapai. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah menjaga harga tiket," imbuhnya.
Pemerintah menegaskan, rangkaian kebijakan ini merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional di tengah dinamika global.
Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan dalam jangka panjang. (Asp)