Harapan Besar Ahok pada Sidang Putusan Cerai 4 April

Rabu, 21 Maret 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Josefina A Syukur, kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan bahwa hakim menjadwalkan sidang dengan agenda putusan kasus perceraian Basuki-Veronica Tan pada Rabu 4 April 2018.

"Sidang putusan, Rabu 4 April," kata Josefina seperti dilansir Antara, Rabu (21/3).

Lebih lanjut Josefina mengatakan, harapan besar dari kliennya, adalah dikabulkannya perceraian atas pernikahan Basuki-Veronica serta dikabulkannya hak asuh dua anak.

"Harapannya dikabulkan perceraiannya serta dikabulkan hak asuh anak kedua dan ketiga, Thania dan Daud. Kalau anak pertama sudah dewasa jadi tidak perlu dimintai hak asuh," katanya.

Basuki T Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017.

Mahligai rumah tangga Basuki-Veronica retak diduga karena diterpa isu orang ketiga.

Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama. (*)

Baca juga berita terkait di: Surat Gugatan Cerai Ahok Beredar, Orang Dekat Sebut Dua Bulan Terakhir tak Ada Tanda-tanda Masalah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan