Hampir 24 Jam Diperiksa, Buni Yani Belum Keluar

Kamis, 24 November 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Megapolitan - Buni Yani, tersangka pengunggah video Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok saat di Kepulauan Seribu masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Metro Jaya.
 
Hingga pukul 16.00 WIB Buni Yani masih diperiksa sebagai tersangka.
 
"Masih diperiksa di dalam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11).
 
Seperti diketahui, Bun Yani menjalani pemeriksaan sejak Rabu (23/11). Namun, hingga sore hari belum ada kejelasan apakah Buni Yani ditahan atau tidak.
 
"Belum tahu, ya nanti tunggu hasil gelar penyidik," imbuh Awi.
 
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Fdi)
 
Baca Juga:
 
  1. Jadi Tersangka, Buni Yani Curhat: Saya Ditangkap, Tak Bisa Pulang Ditahan!
  2. Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do'anya
  3. Politisi PDIP: Buni Yani, No Komen!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan