Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Jumat, 14 November 2025 -
MerahPutih.com - Hakim senior Raden Zaenal Arief, yang sedang ditugaskan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, ditemukan meninggal sendirian di kamar indekosnya Rabu (12/11) lalu.
Komisi Yudisial (KY) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya hakim senior yang keluarganya tinggal di Jawa Barat itu. Tak hanya itu, KY juga mendorong Mahkamah Agung (MA) tentang pentingnya dimensi sosial dan keluarga dalam penempatan hakim.
“Meski sudah memperoleh fasilitas rumah dinas atau biaya sewa rumah seperti rumah kos, dengan beban pekerjaan yang begitu besar dan kecenderungan menyimpan beban psikologis, penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya,” kata Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewat, di Jakarta, Jumat (14/11).
Baca juga:
Beban Kerja dan Psikologis Jauh dari Keluarga
Menurutnya, KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim yang rentan mengalami tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
“Jika keluhan atau tekanan psikis hanya disimpan dan tidak diungkapkan dengan bercerita kepada ahlinya, bisa membuat kondisi psikologis atau mental hakim serta kondisi kesehatan fisik dari hakim menjadi tidak baik,” tutur Juru Bicara KY itu.
Mukti menambahkan KY sebelumnya telah melakukan survei terhadap 567 hakim tingkat pertama hingga banding di seluruh Indonesia, mencakup aspek finansial, profesional, psikologis, sosial-keluarga, serta integritas dan hasilnya sudah diserahkan ke MA.
Baca juga:
Salah satu rekomendasi KY adalah reformasi sistem penempatan dan mutasi hakim dari pola nasional menuju sistem berbasis regional, agar lebih memperhatikan kondisi keluarga, beban perkara, dan karakteristik wilayah penugasan.
Sempat Mengeluh Nyeri Dada Sebelum Meninggal
Sebelumnya, Hakim Raden Zaenal Arief yang juga Jubir PN Palembang ditemukan meninggal dunia di indekos kawasan Dwikora, Palembang. Jenazah Raden telah dipulangkan ke Bandung, Jawa Barat, untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.
Baca juga:
Alasan Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Koruptor Ditangkap, Tapi Lolos di Pengadilan
“Almarhum bukan hanya kolega, tapi juga panutan bagi banyak hakim muda. Beliau selalu ramah, santun, dan memiliki integritas yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya,” kata Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, dikutip Antara.
Kolega lainnya menyebutkan almarhum sempat mengeluhkan nyeri dada beberapa hari terakhir, namun tetap hadir di pengadilan.
“Beliau itu tipe orang yang sangat disiplin dan berdedikasi tinggi. Walau sedang kurang sehat, tetap berusaha hadir di pengadilan. Tidak pernah sekalipun mengeluh di depan orang lain,” kenang Indra, pegawai PN Palembang. (*)