Merahputih.com - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat pagi dibuka menguat pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan paslon 02 Prabowo-Sandi.
IHSG dibuka menguat 14,31 poin atau 0,23 persen ke posisi 6.367,02. Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 3,48 poin atau 0,34 persen menjadi 1.014,85.
BACA JUGA: PKS Tetap Jadi Oposisi yang Kritis dan Konstruktif di Era Jokowi-Ma'ruf
"Sentimen yang utama bagi pasar dalam negeri adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa Pilpres 2019 pada Kamis yang menolak gugatan pihak Prabowo Subianto–Sandiaga Salahudin Uno yang disertai juga kondisi keamanan nasional tetap kondusif," ujar Kepala Riset Valbury Sekuritas Alfiansyah, Jumat (28/6).
Sentimen tersebut diperkirakan berdampak besar bagi IHSG pada hari ini, sekaligus mengeliminasi sentimen negatif pasar lainnya.
Dari eksternal, menjelang pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping pada akhir pekan ini, akan menjadi fokus investor.
Meski kecemasan atas perang dagang ini sempat reda, setelah Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin menyebutkan tentang kesepakatan perdagangan AS dan China yang dinilai hampir 90 persen selesai.
Jika hubungan AS dan China menunjukkan peningkatan di pertemuan G20, pemerintah China kemungkinan tidak akan lagi terburu-buru menerapkan langkah stimulus untuk ekonominya.
BACA JUGA: Sekali Lagi, Megawati Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Amin
Namun, sebagaimana dikutip Antara, pelaku pasar berharap pertemuan tersebut dapat membuka jalan untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antara AS dan China.
Bursa saham regional Asia pagi ini antara lain indeks Nikkei melemah 85,61 poin (0,4 persen) ke 21.252,56, indeks Hang Seng melemah 123,72 poin atau 0,43 persen ke 28.497,7, dan indeks Straits Times melemah 3,92 poin (0,12 persen) ke posisi 3.324,68. (*)