Gubernur Jambi Zumi Zola Siap Jika Dipanggil KPK

Kamis, 30 November 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Jambi Gubernur Jambi Zumi Zola bertindak cepat dengan mengganti sejumlah pejabat yang terkait OTT KPK Selasa kemarin.

Pergantian pejabat tersebut selain mengisi posisi yang kosong sekaligus menjadi komitmen Gubernur Jambi menempatkan pejabat yang bersih dari KKN. Pernyataan ini disampaikan Zumi Zola pada sesi wawancara usai membuka rakerda Dekranasda Provinsi Jambi, Kamis(30/11).

Dijelaskan Gubernur bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi dan segera mengintruksikan mempersiapkan nama nama yang dinilai memiliki kompetensi untuk jabatan yang akan diembannya.

"Semua pejabat yang sedang dalam proses hukum memang harus segera diganti dengan tujuan agar roda pemerintahan dapat terus berjalan," ungkap Gubernur Zola.

Zumi Zola menegaskan bahwa dirinya akan mematuhi hukum yang berlaku jika dirinya memang dimintai keterangan maka dirinya akan memenuhi panggilan KPK.

"Kita semua harus taat kepada hukum dan saya tegaskan Jika memang saya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK saya akan datang untuk memenuhi panggilan tersebut, namun sampai saat ini Dirinya belum mendapatkan panggilan dari KPK dan dirinya menyatakan bahwa tidak akan pergi kemanapun dan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan," tegasnya.

Sementara itu Karo Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa Gubernur telah mengeluarkan Surat Pelaksanaan Tugas dengan menunjuka beberapa nama dari kalangan pejabat eselon II di pemerintahan Provinsi Jambi untuk mengganti para pejabat yang sedang menghadapi kasus hukum.

Nama nama yang ditunjuk melalui SPT tersebut adalah Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Jambi Ir.Tetap Sinulingga ditunjuk sebagai Plt.Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi menggantikan Arpan. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi,Keuangan, dan Pembangunan Ir.Husni Djamal sebagai Plt.Kepala Bappeda Provinsi Jambi menggantikan Erwan Malik yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPJ. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik Setda Provinsi Jambi H.Tagor Mulia Nasution,M.Si sebagai Asisten III Bidang Administrasi dan Umum.

Sedangkan untuk jabatan Sekda, dalam beberapa hari ini pemerintah Provinsi Jambi akan menerima keputusan dari Kementrian Dalam Negeri.

"Untuk jabatan Sekda pemerintah telah melakukan proses sejak beberapa waktu yang lalu dan telah mengajukan beberapa nama ke Kementrian Dalam Negeri,dan dijadwalkan pada awal Desember akan segera diputuskan pejabat Sekda definitif," ujar Johansyah.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Aldus K, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jambi dan sekitarnya.

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan