Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi

Senin, 08 Desember 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pembahasan penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 akan dirampungkan pekan ini. Setelah pembahasan selesai, Pemprov DKI akan segera mengumumkannya kepada publik.

“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono di Jakarta, Senin (7/12).

Baca juga:

Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum

Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025

Menurut Pramono, proses finalisasi masih belum tuntas karena terdapat perbedaan usulan antara kelompok buruh dan pengusaha mengenai besaran UMP yang ideal. Dalam situasi tersebut, Pemprov DKI harus mengambil posisi sebagai penengah yang adil.

“Belum final karena memang masih ada perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keputusan yang akan diambil akan mempertimbangkan keadilan, kelayakan hidup pekerja, serta keberlanjutan usaha di Jakarta.

“Kami akan memutuskan secara adil untuk itu,” pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan