MerahPutih.com - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/2) pagi.
Kedatangan dua kepala daerah tersebut guna membahas penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
Baca Juga:
"KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh, " kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis.
Melalui pertemuan ini, kata Ipi, lembaga antirasuah memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa antara lain gedung, sekolah SD, dan pelabuhan.
Baca Juga:
Kapolri Harap Pers Jadi Garda Terdepan Dalam Mencerahkan Masyarakat
"Hadir dalam pertemuan yang berlangsung pagi ini pukul 09.00 WIB Gubernur Aceh dan Walikota Banda Aceh beserta jajaran dan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran," ujar Ipi. (Pon)