GNPF-MUI: Umat Islam Disudutkan Dengan Label Anti Pancasila dan Intoleran
Selasa, 27 Juni 2017 -
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengaku telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa telah terjadi penyematan terhadap umat Islam yang anti-Pancasila, anti-kebhinekaan, intoleran hingga radikal.
Hal itu diutarakannya, ketika pihak GNPF bertemu langsung dengan Presiden Jokowi pada Minggu, (25/6) di Istana Negara. Bachtiar menyadari, Presiden beserta jajarannya tak merasa ada upaya menyematkan Islam dengan berbagai label tersebut. Menurutnya, hal itu yang membuat umat Islam tersudutkan.
"Kami menyadari bahwa Pak Presiden tidak merasa sematkan Islam dengan ungkapan intoleran, antipancasila, antikebhinekaan," kata Bachtiar saat Konferensi Pers di AQL Islamic Center Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).
Bachtiar Nasir juga menyebut, Presiden Jokowi dan jajarannya tidak merasa melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan diskriminasi terhadap muslim dan non-muslim.
" Pak Presiden dan rezim ini tidak merasa ada kriminalisasi ulama. Kami datang untuk sampaikan bahwa faktanya memang ada. Itu yang ingin kami sampaikan, mudah-mudahan presiden dengar itu," paparnya.
Karenanya, lanjut Bachtiar, guna menyampaikan bahwa telah terjadi diskriminasi dan kriminalisasi pada ulama, pihak GNPF datang menemui Jokowi, yang didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Menurut Bachtiar, pihaknya langsung menyampaikan bahwa ada tindakan kriminalisasi pada ulama, seperti kasus dugaan makar Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath hingga Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Lebih lanjut, Bachtiar Nasir mengungkapkan, bahwa aparat penegak hukum selama ini bersikap tebang pilih. Pasalnya, menurut dia, bila umat Islam melakukan kesalahan, pihak kepolisian langsung menangkap dan memenjarakan, sedangkan dengan non-muslim mereka sangat toleran.
"Itu yang kami rasakan secara garis besar itu kontennya. Kami tidak bicara masalah teknis," pungkasnya.(Pon)