Glenn Fredly akan Selalu Kawal Perkembangan RUU Permusikan

Senin, 04 Februari 2019 - Ikhsan Aryo Digdo

PARA musisi memang enggak setuju dengan isi RUU permusikan. Banyak pasal yang kontroversial. Terutama pasal 5 yang membuat para musisi enggak bisa berekspresi. Contohnya pada pasal tersebut tertulis musisi tidak boleh mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum.

Tentu timbul berbagai masukan dan pendapat berbeda dari para musisi perihal RUU permusikan tersebut. Salah satunya ialah Glenn Fredly, penyanyi berdarah Ambon itu bahkan mengaku akan selalu terlibat dan mengawal perkembangan RUU permusikan.

Buktinya Glenn ikut menghadiri diskusi untuk mendiskusikan RUU permusikan hari ini, Senin (4/2) di Kawasan Cilandak. Dalam kesempatan tersebut Glenn bahkan memandu berjalannya diskusi yang berlangsung lebih kurang selama dua jam.

Glenn Fredly juga mengutarakan pendapatnya mengenai RUU permusikan dan hasil diskusi tersebut.

1. Glenn Fredly mementingkan aspirasi musisi daerah

Bagi Glenn, aspirasi musisi daerah juga harus didengarkan (Foto: Instagram@glennfredly309)

RUU Permusikan memang mendapat banyak kritik dari para musisi Indonesia. Tapi bisa dibilang ada musisi yang terlupakan. Ya, selama ini kritik yang diterima datang dari musisi atau penyanyi di Ibukota.

Menurut pelantun lagu Terserah itu aspirasi musisi daerah juga enggak kalah penting. "Musik kan enggak cuma di Jakarta. Jangan sampai kita menjadi elitis untuk membicarakan ini," ujar Glenn

2. Dirinya memastikan akan selalu mengawal RUU Permusikan

Glen akan selalu terlibat dengan diskusi terkait musik (Foto: MP/Ikhsan Digdo)

Pasal 5 RUU permusikan memang paling menimbulkan kontroversi. Mengenai hal ini Glen juga sependapat. Ia enggak setuju jika musisi harus dibelenggu dan enggak bebas untuk berekspresi.

Untuk itu, Glenn memastikan bahwa ia akan selalu mengawal perkembangan lebih lanjut RUU Permusikan. "Mau nolak mau enggak, kalau musik yang dibicarakan saya pasti ada di situ," imbuhnya. Selain itu ia juga menjamin, setiap masukan musisi akan diterima asalkan memberikan solusi.

3. Nasib Glenn dan musisi independen sama saja

Mengenai pasal yang mengharuskan musisi mengikuti uji kompetensi, menurut Glen dia akan juga terkena dampaknya (Foto: MP/Ikhsan Digdo)

Ada satu pasal lagi yang menimbulkan kontroversi. Yaitu pasal 32. Isi pasal tersebut menyebutkan bahwa musisi harus mengikuti uji kompetensi. Hal ini bisa berakibat bagi musisi independen seperti musisi berlabel indie.

Namun, kata Glen pasal tersebut enggak hanya akan membelenggu musisi independen. Setiap musisi juga akan bernasib sama. Termasuk mantan kekasih Aura Kasih tersebut. "Nasib saya sama yang di indie, sama saja. Jadi jangan sampai kita membentuk elitis," tutup Glenn Fredly. (ikh)

Baca juga: Soal RUU Permusikan, Anang Hermansyah Menerima Segala Masukan dari Musisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan