Glenn Fredly akan Selalu Kawal Perkembangan RUU Permusikan


Glenn Fredly lebih melihat aspirasi musisi di luar Jakarta. (Foto: MP/Ikhsan Digdo)
PARA musisi memang enggak setuju dengan isi RUU permusikan. Banyak pasal yang kontroversial. Terutama pasal 5 yang membuat para musisi enggak bisa berekspresi. Contohnya pada pasal tersebut tertulis musisi tidak boleh mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum.
Tentu timbul berbagai masukan dan pendapat berbeda dari para musisi perihal RUU permusikan tersebut. Salah satunya ialah Glenn Fredly, penyanyi berdarah Ambon itu bahkan mengaku akan selalu terlibat dan mengawal perkembangan RUU permusikan.
Buktinya Glenn ikut menghadiri diskusi untuk mendiskusikan RUU permusikan hari ini, Senin (4/2) di Kawasan Cilandak. Dalam kesempatan tersebut Glenn bahkan memandu berjalannya diskusi yang berlangsung lebih kurang selama dua jam.
Glenn Fredly juga mengutarakan pendapatnya mengenai RUU permusikan dan hasil diskusi tersebut.
1. Glenn Fredly mementingkan aspirasi musisi daerah
RUU Permusikan memang mendapat banyak kritik dari para musisi Indonesia. Tapi bisa dibilang ada musisi yang terlupakan. Ya, selama ini kritik yang diterima datang dari musisi atau penyanyi di Ibukota.
Menurut pelantun lagu Terserah itu aspirasi musisi daerah juga enggak kalah penting. "Musik kan enggak cuma di Jakarta. Jangan sampai kita menjadi elitis untuk membicarakan ini," ujar Glenn
2. Dirinya memastikan akan selalu mengawal RUU Permusikan

Pasal 5 RUU permusikan memang paling menimbulkan kontroversi. Mengenai hal ini Glen juga sependapat. Ia enggak setuju jika musisi harus dibelenggu dan enggak bebas untuk berekspresi.
Untuk itu, Glenn memastikan bahwa ia akan selalu mengawal perkembangan lebih lanjut RUU Permusikan. "Mau nolak mau enggak, kalau musik yang dibicarakan saya pasti ada di situ," imbuhnya. Selain itu ia juga menjamin, setiap masukan musisi akan diterima asalkan memberikan solusi.
3. Nasib Glenn dan musisi independen sama saja

Ada satu pasal lagi yang menimbulkan kontroversi. Yaitu pasal 32. Isi pasal tersebut menyebutkan bahwa musisi harus mengikuti uji kompetensi. Hal ini bisa berakibat bagi musisi independen seperti musisi berlabel indie.
Namun, kata Glen pasal tersebut enggak hanya akan membelenggu musisi independen. Setiap musisi juga akan bernasib sama. Termasuk mantan kekasih Aura Kasih tersebut. "Nasib saya sama yang di indie, sama saja. Jadi jangan sampai kita membentuk elitis," tutup Glenn Fredly. (ikh)
Baca juga: Soal RUU Permusikan, Anang Hermansyah Menerima Segala Masukan dari Musisi
Bagikan
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Hold Me Down' yang Dipopulerkan Daniel Caesar

Impose: Babak Baru Bad Omens dalam Menghadirkan Rock yang Lebih Berani, Simak Liriknya

Single Givemeall, Elegi Cinta dan Perjalanan Penyembuhan dari Guernica Club

Lirik Lagu 'Romantic Homicide' dari D4vd yang kembali Viral

Lirik Lengkap 'Nyiur Hijau' Karya Abadi R Maladi yang Jadi Ikon Lagu Nasional Indonesia

Lirik Lagu 'Love Song' dari Justin Bieber, Gambarkan Rasa Cinta yang Tulus kepada Sang Istri

Kembali Viral di Media Sosial! ini Lirik Lagu 'Waiting For You' dari Jay Chou

Momoland Akhirnya Kembali Lewat Single 'Rodeo', Berikut Lirik Lengkapnya

Lirik Lagu 'CRZY' dari Haechan NCT, Kisahkan Perasaan Gila Seseorang karena Cinta

Menyelami Kesedihan dan Harapan di Lirik Lagu ‘Will We Ever Be Friends Again’ Bryan Adams
