MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memanfaatkan pelanggaran protokol kesehatan di momen acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Itu nyari-nyari panggung aja," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra, M. Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).
Taufik menegaskan, pihaknya tak akan ikut dan mau mengikuti Fraksi PSI yang menggunakan hak interpelasi meminta keterangan Gubernur Anies mengelai pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Angkat Suara soal Rencana PSI Gulirkan Hak Interpelasi soal Anies
Tak hanya Gerindra, Taufik menduga, semua fraksi di DPRD DKI selain PSI tak akan setuju dengan hak interpelasi tersebut.
"Tadi kan saya bilang, kita ini sudah dewasa dalam berpolitik saya kira tidak akan diterima itu. Temen-teman DPRD sudah dewasa dalam berdemokrasi jadi yang begitu-begitu yah nggak akan diterima," papar dia.
Meski begitu, lanjut Taufik, pihaknya tak bisa menjegal Frasi PSI menggulirkan hak interpelasi, sebab hak interpelas itu merupakan hak anggota Dewan Parlemen Kebin Sirih.
"Itu haknya dia. Haknya psi yah utk menggulirkan itu sebagai satu fraksi jadi itu haknya, nggak bisa dilarang," terangnya.
Penasehat DPD Gerindra DKI ini menyakini bila hak interpelasi yang dilancarkan Fraksi PSI itu hanya gertakan saja atau sebuah wacana. "Itu mah wacana aja," ungkap dia.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.
Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi, makanya PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan.
"Temen-teman DPRD DKI sekarang ini kan sudah sangat dewasa dalam berpolitik. Nggak main asal input dan main usulin," tuturnya.
Sebelumya, Fraksi Nasdem DPRD DKI tak setuju dan tak mau menggulirkan hak Interpelasi meminta keterangan Anies mengenai pembiaran kerumunan yang dilakukan Rizieq.
"Tidak (mau gulirkan hak interplasi)," ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).
Baca Juga
PSI Gulirkan Hak Interpelasi, NasDem DKI: Bukan Anies yang Salah Tapi Rizieq Shihab
Menurut Wibi, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan, Gubernur Anies tak bersalah. Sebab DKI sudah melakukan imbauan, dan bahkan memberikan sanksi denda administrasi kepada Rizieq sebesar Rp50 juta.
"Kami memandang bahwa pak gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi," papar dia. (Asp)