Gerindra Klaim Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo
Selasa, 04 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa kebijakan melarang pengecer menjual gas LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025, bukanlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Wakil Ketua DPR RI ini mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait hal tersebut.
“Sudah berkomunikasi dengan presiden sejak semalam,” ujarnya.
Baca juga:
Presiden Prabowo Instruksikan Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg
Setelah adanya komunikasi itu, Dasco mengatakan Prabowo memerintahkan Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa.
“Sambil kemudian pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan sehingga dengan aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” tuturnya.
Baca juga:
Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram, Diawasi Lewat IT untuk Cegah Penyalahgunaan
Ia memastikan Prabowo turun tangan menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali. Dia juga memastikan stok gas masih tersedia.
“Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka. Makanya nanti ini regulasinya lagi diatur supaya kemudian nyampe ke masyarakat itu harganya tidak mahal,” pungkasnya. (Pon)