Gerindra Dan PKS Tolak Revisi UU KPK Jadi Usulan DPR
Selasa, 15 Desember 2015 -
MerahPutih Politik - Rapat Paripurna DPR RI untuk menetapkan Revisi UU KPK dan dan RUU Tax Amnesti masuk proglegnas 2015 mendapat penolakan dari sejumlah fraksi DPR RI, diantaranya dari Gerindra dan PKS.
Anggota Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, bersikeras bahwa Revisi UU KPK harus melalui usulan pemerintah.
"Revisi UU KPK bukan usulan DPR, kalau usul pemerintah ya usul pemerintah, DPR sudah dibully terus seolah olah DPR ingin lemahkan KPK," kata Ramson usai sidang paripurna, di DPR RI, Selasa (15/12).
Dalam sidang pun, Gerindra dengan tegas menolak kedua RUU ini masuk dalam Prolegnas 2015, "Belum ada yang urgen dengan kedua RUU ini."
Hal senada diungkapkan, anggota Fraksi PKS, Nasir Jamil. Menurutnya sejak awal pembahasan Revisi UU KPK diusulkan oleh pemerintah, tiba-tiba ingin dijadikan usulan DPR.
"Kami minta agar Revisi UU KPK diusulkan pemerintah bukan usul DPR," tegasnya. (fdi)
BACA JUGA: