Gerebek Diskotek Top One Pelanggar PSBB, Satpol PP Kesulitan Amankan Pengunjung
Jumat, 03 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggerebek Diskotek Top One, Jakarta Barat, pada Jumat (3/7) dini hari. Dalam penggerebakan itu, Satpol PP mengamankan kurang lebih sekitar 100 orang.
Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan saat mengamankan pengunjung karena mereka bersembunyi di dalam ruangan dan bahkan di tangga darurat Top One.
Baca Juga:
Disnakertrans DKI Tindak 453 Perusahaan Langgar PSBB Transisi
Penggerebekan dilancarkan karena Top One dan pengunjung melanggar PSBB transisi. Saat ini, tempat hiburan malam di Jakarta belum diperbolehkan untuk beroperasi.
Ivand mengaku, pihaknya bersama Dinas Pariwisata sudah melakukan pemantauan pada Diskotek Top One sejak Jumat (3/7) dini hari.
"Ya tadi kita sempat mengalami kesulitan beberapa pengunjung yang mau keluar gak mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat," kata Ivand di Jakarta Jumat (3/7).

Ivand mengatakan, bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial.
"Kalau tidak pakai masker kami sesuai pergub yang ada, kami kenakan sanksi kerja sosial. Nah kalau para pekerjanya karena hampir semuanya mayoritas domisili DKI Jakarta jadi nanti koordinasi dengan Dinas Kesehatan tidak perlu lakukan rapid test lagi. Karena domisilinya Jakarta," ungkapnya.
Baca Juga:
Ivand mengatakan, pihaknya belum berani mencabut izin usaha Diskotek Top One.
"Kalau untuk cabut izin akan dirapatkan kembali," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: