All New Ertiga Hybrid Janjikan Garansi dan Tata Kelola Limbah Baterai Lithium-Ion
Sabtu, 20 Agustus 2022 -
SETELAH dua bulan mengaspal di Indonesia, All New Ertiga Hybrid mendapatkan banyak respons positif dari masyarakat. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pun menyematkan teknologi Suzuki Smart Hybrid yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Dalam teknologi ini terdapat dua komponen utama, yaitu integrated starter generator (ISG) dan baterai lithium-ion yang dapat meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar. Kedua komponen utama itu diklaim mampu meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar. Untuk menjaga kinerjanya tetap prima, kedua komponen tersebut harus selalu diperhatikan kondisinya, terutama baterai lithium-ion.
"Karena teknologi ini tergolong baru, mungkin ada beberapa konsumen yang belum mengetahui bagaimana menjaga kondisi baterai lithium-ion agar tetap prima dan berfungsi secara maksimal. Untuk itu, kami akan terus memberikan edukasi mengenai hal tersebut dan mendampingi konsumen setiap saat," kata 4W Technical Service Section Head PT SIS, Adhi Prasojo, dalam siaran pers yang diterima Merahputih.com, Kamis (18/8).
Baca juga:

Untuk menjaga kinerja kendaraan agar tetap optimal, pihaknya memberikan masa garansi yang panjang, yaitu selama lima tahun atau jika sudah menempuh jarak 100 ribu kilometer. Masa garansi yang panjang inin khusus untuk baterai lithium-ion dan ISG. Meski demikian, konsumen diharapkan tetap memperhatikan kondisinya dengan melakukan perawatan di bengkel resmi terdekat.
Baterai lithium-ion memiliki masa pakai, salah satunya tergantung pada seberapa besar beban kerjanya. Jika baterai lithium-ion sudah habis masa pakainya, maka konsumen berkewajiban mengembalikan baterai lithium-ion ke bengkel resmi Suzuki. Baterai lithium-ion yang sudah tidak terpakai tersebut akan dikelola dan didaur ulang oleh perusahaan rekanan pihaknya yang bergerak di bidang pengolahan limbah B3.
Baca juga:

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mendukung dan menciptakan tata kelola limbah industri yang bertanggung jawab dan berorientasi pada lingkungan. Selain itu juga regulasi pemerintah yang terdiri dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.
Dalam proses pengelolaan lithium-ion yang sudah tidak terpakai, bengkel resmi yang menerima baterai dari konsumen akan mengirimkan baterai tersebut ke PT SIS. Kemudian, pihaknya akan mengirimkan baterai lithium-ion ke lokasi penampungan, peleburan, dan pemanfaatan limbah oleh pihak ketiga sebagai badan usaha yang sudah memiliki izin resmi dalam penanganan limbah B3.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik All New Ertiga Hybrid untuk mengganti baterai lihtium-ion yang sudah tidak terpakai di diler atau bengkel resmi Suzuki terdekat," tutup Adhi. (and)
Baca juga: