Gara-gara Selfie, Jurnalis Peliput Sidang Jessica dan Warga Bersitegang

Rabu, 05 Oktober 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-27 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo. Ruang sidang terlihat dipadati warga yang penasaran ingin melihat proses persidangan.

Hasil pantauan merahputih.com di lokasi, saat sidang dimulai sempat terjadi keributan di barisan kursi penonton.

Awak media televisi yang sedang mengambil gambar jalannya sidang merasa terganggu karena terhalang oleh warga yang ingin selfie (swafoto) atau mengabadikan gambar di ruang sidang.

"Kapan lagi kita bisa nonton kaya begini, mumpung gratis," kata warga yang hadir di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Penuntut Umum sedang membacakan surat tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Seperti diketahui, sidang ke-27 menggagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso. 

Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas seusai meminum kopi yang telah dibubuhi racun sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di cafe Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari 2016.

Jessica didakwa telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Sering Dihujat Ayah Mirna, Otto Hasibuan: Saya Sudah Maafkan
  2. Jaksa Sidang Jessica Akan Ditertawai Meski Hanya Menuntut Hukuman 1 Hari Penjara
  3. Tak Ditemukan Racun Pada Korban, Otto Yakin Jessica Akan Bebas
  4. Tanggapan Polisi Soal Tudingan Pelecehan dari Jessica Kumala Wongso
  5. JPU Ingin Hadirkan Meja Rekonstruksi Jessica, Majelis Hakim Tolak

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan