Ganjil-Genap Kota Bogor, 9 Ribu Lebih Kendaraan Diputarbalik

Senin, 21 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Jawa Barat melalui Polresta Bogor Kota memberlakukan -kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor. Kebijakan ini dimulai Sabtu (19/6) dan Minggu (20/6) sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Ada 4.603 kendaraan yang diputar balik. 1.711 kendaraan roda empat dan 1.632 kendaraan roda dua. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari lima pos pemeriksaan check point yang tersebar di Bogor. Sedangkan pada hari kedua, sebanyak 2.197 kendaraan roda dua dan 2.279 kendaraan roda empat diputarbalik.

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Indramayu Resmi Tutup Semua Objek Wisata

“Total 9.079 kendaraan yang diputar balik selama dua hari,” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (21/6).

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, kendaraan yang diputarbalik dibandingkan kebijakan serupa yang pernah diterapkan beberapa waktu lalu, terjadi penurunan. Untuk kendaraan turun tiga persen dan roda empat turun dua persen.

Ilustrasi: Operasi Lantas Polisi. (Foto: Antara)

Penerapan ganjil-genap diberlakukan sebagai upaya agar tidak terjadi kerumunan masyarakat di pusat Kota Bogor. Penerapan ganjil genap saat ini tidak memberikan tindakan denda administrasi atau sosial.

Tyo akan mengevaluasi hasil ganjil genap yang diberlakukan selama dua hari ini. "Apakah pekan depan akan kita berlakukan lagi, kita perpanjang lagi atau tidak, sekaligus dengan sanksi,” ujar Tyo.

Baca Juga:

Gunung Kidul Diserbu Puluhan Ribu Wisatawan Selama Liburan Lebaran

Ia menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap kelima check point itu yakni Simpang Baranangsiang, Air Mancur, Jembatan Merah, Simpang Empang, dan Jalan Pajajaran (depan RM Bumi Aki). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan