Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ganjil - Genap Diterapkan saat Arus Mudik, Kakorlantas Berdalih untuk Urai Kemacetan

Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 28 Maret 2024

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menerapkan aturan ganjil-genap atau Gage di tol selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Khususnya di tol Trans Jawa yang jadi pusat mobilitas pemudik.

Nantinya, penerapan tilang elektronik ETLE akan dimaksimalkan bagi para pelanggar.

Baca juga:

KAI Gelar Mudik Gratis untuk 2 April, Ada 480 Tiket

“Yang ganjil-genap pasti dilakukan,” tutur Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Menurut Aan, volume kendaraan mesti ditekan lewat aturan ganjil genap demi mengurai kemacetan selama mudik Lebaran.

Dia mencontohkan penerapan di DKI Jakarta yang dinilai cukup efektif.

“Kalau di DKI kalau enggak dibatasin, kendaraan bila keluar semua. Sehingga ganji-genap ini tetap dilakukan,” jelas Aan.

Baca juga:

Peminat Mudik Gratis BUMN Naik Bus Baru 30 Persen dari Kuota

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Sejauh ini, Korlantas Polri melihat sudah adanya peningkatan angkutan barang saat belum adanya pemberlakuan pembatasan.

Adapun bagi para pelanggar aturan ganjil-genap akan dipantau melalui tilang elektronik atau ETLE yang disiagakan mulai dari daerah Cawang hingga ke gerbang tol lainnya.

“Iya, karena kan berangkatnya (pemudik) dari Jabodetabek,” jelas Aan.

Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap periode Lebaran 2024:

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan km 414 ruas Tol Semarang - Batang.

2 . Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Tol Semarang - Batang.

3. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

4. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

5. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB km 414 ruas Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

(knu)

Baca juga:

Mudikpedia, Informasi dan Panduan untuk Mempermudah Para Pemudik

Baca Artikel Asli