Gaduh Saat Bercinta, Pasangan Ini Didenda Rp175 Juta
Kamis, 23 April 2015 -
MerahPutih Internasional – Sepasang sejoli asal Italia harus didenda senilai 900 euro atau sekitar Rp175 juta karena aduan tetangganya yang merasa terganggu sebab pasangan itu sangat berisik saat ‘berhubungan ranjang’.
Seperti yang dilansir Daily Mail, kedua sejoli yang tak disebutkan namanya itu sudah sangat berisik saat berhubungan suami istri sejak tahun 2009.
Hal ini membuat para tetangga kesal dan dongkol, sebab hal itu sangat mengganggu mereka terutama anak-anak yang harusnya sudah tidur.
Walhasil si pria dijatuhi hukuman penjara karena mengganggu ketentraman umum, dan si wanita diberikan peringatan agar tak mengulangi perbuatannya itu.
Merasa tak terima, pasangan ini pun mengajukan banding. Akhirnya pengadilan pun meringankan hukuman mereka dengan hanya menjatuhkan denda pada keduanya senilai Rp175 juta.
BACA JUGA:
Wanita Australia Bela Muslim yang Dilecehkan di Kereta Api
Pelecehan Seksual di Incheon, Korea Selatan
Pemerintah Nepal Lindungi Kaum Perempuan Dari Pelecehan Seksual