Fraksi DPRD DKI Jakarta Kompak Ajukan Hak Angket Terhadap Ahok
Jumat, 27 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional - Sidang paripurna mengenai usulan pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dilakukan Kamis (26/02) siang oleh DPRD DKI Jakarta. Sidang yang dihadiri oleh hampir seluruh anggota yang berjumlah 106 orang tersebut akhirnya menyepakati untuk segera mengajukan hak angket. (Baca Juga: Massa Mendesak DPRD DKI Jakarta Segera Turunkan Ahok)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, berkata bahwa semua fraksi yang ada sudah kompak. Kemudia akan mengajukan hak angket untuk menindak laporan Ahok tentang penyampaian rancangan anggaran daerah DKI Jakarta tahun 2015 kepada Menteri Dalam Negeri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Baca Juga: Ketua FBB Dukung Penuh DPRD DKI Jakarta Buat Hak Angket untuk Ahok)
"Sehubungan dengan adanya pelanggaran yang serius dari Gubernur DKI Jakarta akan penyampaian raperda APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 yang bukan hasil pembahasan bersaman dengan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri," ucap Prasetyo dalam sambutan pembukaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. "Imbas dari itu sampai sekarang anggaran dana APBD DKI Jakarta masih belum bisa melakukan apa-apa seperti belanja kebutuhan kelengkapan daerah dan sebangainya."
"Untuk meninjak lanjutinya kita tinggal mengefikan panitia serta bagian-bagian yang akan terlibat dalam penggodokan dari hak angket tersebtu," tambah anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (fik)