FPI: Kenapa Tidak Laporkan Rizieq dari Dulu

Jumat, 09 Juni 2017 - Zulfikar Sy

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi. Kemarin, Rizieq dilaporkan oleh kelompok masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Yayasan Sandhi Murti (YSM) ke Polda Bali, karena ceramahnya yang dinilai mengandung unsur kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan yang diunggah di media sosial Youtube.

DPP FPI tak mempermasalahkan pelaporan dua LSM itu. Karena, setiap warga negara mempunyai hak untuk melaporkan seseorang sebagai terlapor. Namun, FPI mempertanyakan mengapa baru sekarang laporan-laporan itu muncul usai gelaran Pilgub DKI Jakarta.

"Kenapa gak dari dulu-dulu gitu lho," ujar Ketua Bantuan Hukum DPP FPI Sugito Atmo Prawiro, Jumat (9/6).

Pelaporan Rizieq kali ini dinilai sangat kental dengan unsur politik. Jika tida ada muatan politik, Sugito menilai pelaporan terhadap Rizieq tak akan muncul kembali.

"Karena ada muatan politis, jadi semua orang yang paham teknologi mencoba buka Youtube, apalagi yang bersangkutan tidak suka dengan sepak terjang HBS," kata Sugito.

"Karena ini akan jadi kotak pandora semua peristiwa, sejak peristiwa penodaan agama Ahok kan dari Youtube. Apa sih kesalahan Habib? Karena sekarang lagi musimnya begitu kan," sambung Sugito. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Habib Rizieq di: Kapolda Metro Jaya: Keterangan Rizieq Gak Penting

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan