Fitra Tolak Liberalisasi Kelistrikan

Sabtu, 22 Agustus 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Bisnis - Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) menilai proyek pembangunan listrik berkekuatan 35.000 MW oleh pemerintah merupakan liberalisasi kelistrikan. Pasalnya, sebagian besar proyek tersebut dikuasai pihak swasta.

"Sekira 109 proyek yang direncanakan lima tahun kedepan, 74 proyek berkapasitas 25.904 MW di antaranya akan dikerjakan dengan skema pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dan 35 proyek lainnya berdaya 10.681 MW dikerjakan PLN," kata Manajer Advokasi Fitra Apung Widadi kepada Merahputih.com, Jakarta, Jumat (21/8).

Apung memaparkan, berdasarkan data yang dihimpun Fitra, pihak swasta juga mendapatkan dana lebih besar dibandingkan PLN. Hal ini terlihat dari anggaran negara terhadap pembangunan proyek ini.

"Pendanaan selama periode 2015-2019 itu adalah Rp1.127 triliun yang diperuntukkan PLN Rp512 triliun dan swasta (IPP) Rp615 triliun," ungkapnya.

Rincian pendanaan bagi PLN ditujukan untuk proyek pembangkitan Rp199 triliun dan transmisi, serta gardu induk Rp313 triliun. Sementara kebutuhan pendanaan IPP sebesar Rp615 triliun. "Seluruhnya untuk pembangkitan," imbuhnya. (fdi)

Baca Juga:

PLN Perbolehkan Pemilik Rumah Mewah Gunakan Listrik Bersubsidi

Atasi Kekurangan Listrik, Jokowi Setujui Service Company PLN

Jokowi Targetkan Listrik Swasta Capai 21.000 MW Selama 2 Tahun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan