Februari Pilpres di TPS Gambir, Jokowi Kembali Nyoblos di Solo Pas Pilkada
Senin, 30 September 2024 -
MerahPutih.com - KPU Solo memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Kota Solo. Pada Pilpres Februari 2024 lalu, Jokowi menggunakan hak suaranya nyoblos di TPS Gambir Jakarta Pusat.
Ketua KPU Kota Solo, Bambang Cristanto, memastikan berdasarkan data terbaru DPT Pilkada 2024, Jokowi dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya di Solo pada 27 November mendatang. Artinya, Presiden Jokowi nanti akan memiliki hal untuk memilih di dua pilkada, yakni Pilkada Solo dan Pilkada Gubernur Jawa Tengah.
“Ya beliau Jokowi dan Iriana masuk DPT Solo dan menggunakan hak pilihnya di di TPS 12 RT 08 RW 07 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo,” ujar Bambang, Senin (30/9).
Bambang menjelaskan data KPU Solo di lokasi TPS Jokowi terdapat sebanyak 515 orang pemilih. Untuk Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda hingga saat ini juga masih tercatat di DPT Solo. “Lokasi mencoblos Gibran dan Selvi di TPS 34 Manahan Solo,” katanya.
Baca juga:
Di TPS Jokowi Memilih, Prabowo-Gibran Menangi Perolehan Suara
Menurut Bambang, tidak ada perlakuan khusus di TPS lokasi Jokowi dan Gibran memilih di Pilkada Solo. Sebab dari PKPU yang berlaku, perlakukan khusus hanya diberikan kepada pemilih lansia, orang sakit, ibu hamil, serta penyandang disabilitas.
"Kami pastikan untuk perlakuannya sama seperti DPT normal lainnya. Karena regulasinya seperti itu. Kita akan memberikan pelayanan semuanya dengan semaksimal mungkin,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)