Fakta Baru Kasus Korupsi Jutaan Paket Bansos COVID-19

Kamis, 04 Juli 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19. Enam juta paket bansos diduga dikorupsi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pun memberikan rinciannya.

“Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” kata dia kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (4/7).

Baca juga:

KPK Sita Rumah hingga Robot Pembasmi Virus COVID-19 Terkait Kasus APD

Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai sejauh mana korupsi dalam pengadaan bansos ini terjadi. Ia hanya menegaskan tim penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman.

“Masih kami dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi belum bisa (diungkapkan ke publik) ya,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bantuan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp 250 miliar.

Jumlah kerugian ratusan miliar itu dalam tiga tahap pembagian yang ditujukan untuk warga Jabodetabek. Adapun modus dugaan korupsi ini berupa mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan.

Baca juga:

Kemenkes Terapkan Prokes Waspadai COVID-19 Varian Baru Marak di Singapura

Isi dari bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi COVID-19.

Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh Pengadilan Tipikor. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan