Fadli Zon Sebut Penangkapan Habib Bahar bin Smith Tindakan Diskriminatif

Selasa, 19 Mei 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota Dewan Pembina Gerindra Fadli Zon mengecam penangakapan Habib Bahar bin Smith. Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindakan diskriminatif.

"Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan?" tegas Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, Selasa (19/5).

Baca Juga

Langgar PSBB, Bahar Smith Dibui Lagi Baru Boleh Bebas 18 November 2021

"Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi? @divhumaspolri," tambahnya,

Santer beredar kabar bahwa penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith tersebut lantaran penyampaian ceramahnya saat malam usai bebas beberapa hari lalu.

Hal tersebut pun ditegaskan pula oleh pengacaranya, Aziz Yanuar yang membenarkan bahwa kliennya itu dijemput aparat keamanan lantaran ceramahnya di tengah masyarakat yang menyinggung pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Alasannya diduga kuat karena isi ceramah beliau malam Ahad lalu yang menyinggung dan menantang penguasa," ujarnya.

Habib Bahar sebelumnya telah dibebaskan dalam program asimilasi, statusnya belum bebas murni. Adapun dalam kasusnya, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga

Ditjen PAS Cabut Hak Asimilasi Habib Bahar bin Smith

Bahar dibawa oleh Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada pukul 02.00 WIB, Selasa (19/5) dini hari di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan