Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Kamis, 11 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, berencana menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Meskipun tidak merinci seluruh nama bank yang akan menerima dana ini, Purbaya menyebutkan bahwa di antara enam bank tersebut, dua di antaranya adalah bank syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI). Pembagian dana ini tidak akan dilakukan secara merata, melainkan akan disesuaikan berdasarkan proporsi masing-masing bank.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Lagi Pangkas Dana Transfer ke Daerah pada Penyusunan RAPBN 2026

Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan.

“Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok udah masuk ke bank-bank itu,” ujar Purbaya, Kamis (11/9).

Penyaluran dana segar ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Purbaya juga menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Kita sudah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN,” tegasnya.

Dengan adanya tambahan likuiditas ini, bank-bank diharapkan akan terdorong untuk menyalurkan kredit. Jika dana tersebut tidak disalurkan, bank berisiko menanggung kerugian karena biaya dana yang mengendap.

Baca juga:

Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa

“Kalau ditaruh di brangkas, rugi dia (bank). Misalnya enggak bisa diberi lagi ya, rugi dia kan. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan," jelas dia.

Langkah ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat perputaran ekonomi di tengah kondisi likuiditas sistem keuangan yang relatif ketat. Dana sebesar Rp200 triliun ini akan diambil dari simpanan pemerintah di BI yang saat ini mencapai Rp440 triliun.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan