Eksekusi Mati Gembong Narkoba Sudah Benar

Kamis, 30 April 2015 - Fadhli

MerahPutih Nasional - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk eksekusi mati gembong narkoba sudah benar. Ancaman hukuman mati yang diterapkan di Indonesia seharusnya dapat dimengerti sebagai salah satu cara untuk menekan jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak akibat penyalahgunaan narkoba.

Ancaman hukuman mati merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Indonesia dalam memerangi kejahatan luar biasa tersebut. Keprihatinan Presiden atas penyalahgunaan narkoba sudah berulang kali diucapkannya, "Narkoba kan merusak generasi bangsa," kata Jokowi, seperti dikutip dari TVRI, seusai menghadiri acara silaturahim pers nasional di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Senin (27/4).

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga meminta pers memberikan pemberitaan yang akurat dan mencerahkan. Ia menyebut hukuman mati sebagai sanksi tegas untuk bandar dan pengedar narkoba karena sekitar 50 warga negara Indonesia meninggal dunia dalam satu hari akibat narkoba. "Itu yang harus dijelaskan, kalau dihitung, setahun 18.000 (meninggal dunia akibat narkoba)," ujarnya.

Perlu anda ketahui bahwa kondisi di tempat rehabilitasi sangat memprihatinkan. Banyak anak muda kita yang harus menanggung derita akibat penyalahgunaan narkoba. "Pergi ke tempat rehabilitasi, yang berguling, meregang, teriak, cari informasi tentang itu. Jangan dibandingkan satu (terpidana mati) dengan 18.000," ucap Presiden.

Dalam sebuah acara di Metro TV, juga menampilkan pengakuan para korban narkoba yang direhabilitasi. Diantara mereka mengaku tidak bisa melepas ketergantungannya dengan narkoba dan harus memiliki cara sendiri untuk melupakan narkoba. Ada juga yang pembuluh darah arterinya pecah karena menyuntik narkoba dan tangan kirinya itu harus lumpuh sementara sebelum dioperasi.

Berawal dari hal seperti ini lah keprihatinan dan ketegasan Presiden Jokowi timbul. Ketika ditanya mengenai kemungkinan diundurnya waktu eksekusi mati tahap kedua, Presiden Jokowi menjawab, "Saya tidak akan mengulang, itu kedaulatan hukum."

 

Baca juga:

Mary Jane Batal Dieksekusi, Manny Pacquiao akan Kunjungi Indonesia

60 Orang Terpidana Mati Tinggal Tunggu Eksekusi

Tanggapan Jaksa Agung Atas Ancaman Penarikan Dubes Australia

TNI Akan Bentuk Komando Operasi Pasukan Khusus TNI

Mana Suara PBB saat Eksekusi Mati WNI?

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan