Eks Petinggi Gojek Jadi ‘Incaran’ Kejaksaan, GoTo Sebut Nadiem Bukan Bagian dari Mereka Lagi
Selasa, 15 Juli 2025 -
MerahPutih.com - PT GoTo (Gojek Tokopedia) Tbk buka suara soal beberapa eks petinggi mereka yang ‘diincar’ Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Para pendiri PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) seperti Nadiem Makarim dan mantan Direktur Utama Gojek Andre Soelistyo kini tengah digarap oleh Kejagung.
Direksi menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ini sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.
Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya menyebut bahwa Nadiem sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan Gojek.
Baca juga:
Kejaksaan Agung ‘Belum Puas’, Bakal Garap Lagi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Permintaan Nadiem Makarim Dikabulkan, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Selasa 15 Juli
Nadiem, kata dia, telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris Gojek sejak Oktober 2019 dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen perseroan.
"Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki," jelas Ade kepada wartawan Selasa (15/7).
Sama halnya dengan Andre Soelistyo yang diperiksa Kejagung pada Senin (14/7) kemarin. Ade Mulya memastikan Andre telah mundur dari posisinya sebagai Komisaris GOTO pada Juni 2024.
"Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," ucap Ade yang juga mantan penyiar televisi ini.
Ade memastikan pihaknya akan terus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga:
Kejaksaan ‘Ngebet’ Periksa Nadiem Makarim, Dianggap Tahu soal Proyek Pengadaan Laptop
Kejagung memeriksa Andre Soelistyo dan pendiri PT Gojek Indonesia Melissa Siska Juminto pada Senin (14/7).
Tak hanya itu, pada Selasa (8/7) lalu Kejagung menggeledah kantor GOTO yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk. (Knu)