Menteri Era Gus Dur Ngeri Sama Usul Pemulangan 600 ISIS Eks WNI
Senin, 10 Februari 2020 -
Merahputih.com - Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam mengkritik usulan Komnas HAM agar pemerintah Indonesia mau memulangkan 600 eks ISIS asal Indonesia ke tanah air berbahaya dan memicu kengerian.
“(Usul Komnas HAM) Sangatlah mengerikan dan berpotensi membahayakan,” kata Hikam dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (10/2).
Baca Juga
PSI Minta Pemerintah Adili WNI Eks ISIS Jika Injakkan Kaki ke Indonesia
Hikam juga mengamini pandangan para ahli hukum yang menyebutkan WNI yang ikut bergabung dengan ISIS sudah tidak lagi sebagai warga negara Indonesia. Menurut dia, statemen Komnas HAM sangat bertentangan dengan upaya menjaga stabilitas keamanan nasional (Kamnas).
“Pengabaiannya terhadap dimensi Kamnas dan keselamatan publik Indonesia,” tegas mantan Menteri era Presiden Gus Dur itu.
 
Sebelumnya, Komnas HAM berpendapat jika Pemerintah Indonesia wajib memulangkan warga negara Indonesia (WN)I eks kombatan State of Iraq and Suriah (ISIS), tetapi tentunya dengan syarat yang sangat ketat.
Menurut Komnas HAM, secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI.
“Semua aturan soal kewarganegaraan baik Undang-Undang maupun aturannya itu meletakkan kehilangan itu dalam konteks yang jelas,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di bilangan Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2).
Choirul menilai WNI eks-ISIS tersebut memiliki hak perlindungan yang sama dengan WNI lainnya. Untuk itu dia meminta agar dilakukan perlindungannya seperti WNI.
“Bahwa ada catatan soal berbagai masalah kepada mereka ya harus kita lihat dengan jelas, maka ada kategoriasi yang cukup ketat,” jelas Anam. (Knu)
Baca Juga
Ketua MPR Sebut Pemulangan Kombatan ISIS Bisa Ganggu Iklim Ekonomi dan Politik





 
           
           
           
          