Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait bergabungnya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus terpidana kasus korupsi, Nur Alam, ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

KPK menyatakan menghormati hak politik setiap warga negara, namun mengingatkan pentingnya aspek integritas dalam proses kaderisasi partai.

"KPK menghormati hak setiap warga negara, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam berpolitik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (20/6).

Baca juga:

Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden

Budi mengatakan, terkait pihak yang pernah terjerat kasus korupsi, perlu diperhatikan status hukum yang bersangkutan. Termasuk apakah masih menjalani pembebasan bersyarat atau terdapat putusan pengadilan yang mencabut hak politiknya.

Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik.

Karena itu, KPK memandang penting bagi setiap partai menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam merekrut kader maupun mengisi jabatan politik.

"Melakukan penelusuran yang memadai terhadap rekam jejak, integritas, serta kepatuhan hukum calon kadernya," ujar Budi.

Ia menilai langkah tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap agenda pemberantasan korupsi sekaligus penguatan integritas politik nasional.

Baca juga:

KPK Jebloskan Eks Gubernur Sultra Nur Alam ke Lapas Sukamiskin

Budi menegaskan, partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas, memiliki komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi politik.

"KPK meyakini bahwa upaya membangun budaya antikorupsi harus dimulai sejak proses rekrutmen politik," katanya.

Karena itu, aspek integritas dan rekam jejak antikorupsi dinilai semestinya menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan politik. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat berlangsung secara berkelanjutan. (Pon)

Baca Artikel Asli