Ekosistem AI di Indonesia Perlu Perhatian
Kamis, 28 Desember 2023 -
WAKIL Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengajak semua pihak berkolaborasi mengembangkan ekosistem artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan) nasional.
"Kami berharap dapat mengadakan pertemuan serupa dan berdiskusi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan lain. Mari kita berkolaborasi untuk meningkatkan ekosistem AI di Indonesia," kata Wamenkominfo Nezar saat berbicara di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (27/12) melalui Antara.
Baca Juga:

Mengutip Deloitte 2023, Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan keberadaan AI generatif meningkatkan efisiensi bisnis dan lebih dari 79 persen orang di dunia telah terpapar dengan AI generatif.
“Sebanyak 80 persen pemimpin bisnis menganggap bahwa AI generatif akan meningkatkan efisiensi bisnis mereka. Ada 12 miliar dolar AS investasi modal ventura (VC) pada kuartal pertama tahun 2023 untuk AI generatif. Dan kami menantikan pemanfaatan AI yang lebih intensif," kata Nezar.
Wamenkominfo juga mengungkapkan Indonesia menjadi bagian komitmen politik untuk melakukan kolaborasi multilateral guna mewujudkan Tata Kelola AI yang aman dan terlindungi dalam UK AI Safety Summit 2023.
"Kami mengadvokasi kepentingan nasional untuk memastikan bahwa pengembangan tata kelola AI menyediakan tabel untuk mengembangkan negara berkembang seperti Indonesia. Dan menyuarakan keprihatinan negara-negara berkembang di mana diskusi Tata Kelola AI harus seimbang tidak hanya pada aspek keamanan tetapi juga dampak ekonomi," kata Nezar.
Nezar juga mendorong lembaga pendidikan Indonesia untuk mengembangkan panduan etika pemanfaatan AI untuk dunia pendidikan.
“Kominfo sangat mendukung kegiatan lembaga pendidikan dan badan riset yang memberikan perhatian terhadap perkembangan AI. Bagaimanapun teknologi kecerdasan digital bukan barang baru dan kini makin banyak digunakan,” harap Nezar.
Kementerian Kominfo berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk mengembangkan ekosistem AI di Indonesia.
“Pengembangan AI masuk menjadi perhatian global dengan mengedepankan manfaat teknologi AI dan di sisi etik meminimalisasi risiko yang ada agar tidak menjadi harmful (berbahaya),” tutur Nezar.
Pada 19 Desember 2023, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Menurut Wamen Nezar Patria, surat edaran itu menjadi pedoman bagi organisasi publik maupun swasta untuk menerapkan kebijakan dan pemanfaatan AI.
Nezar juga menyatakan bahwa penyiapan Peraturan Presiden untuk kecerdasan artifisial (AI) diperlukan agar Indonesia memiliki aturan dan regulasi yang lebih kuat serta komprehensif mengatur pemanfaatan AI.
"Saat ini sedang dipersiapkan menjadi Peraturan Presiden untuk memberikan implementasi yang lebih kuat dan komprehensif," kata Nezar dalam Seminar Latest Developments in Artificial Intelligence: Generative AI, Ethical Considerations, Exploring The Global Experience di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (27/12) dikutip dari Antara.
Nezar menyebutkan kehadiran imbauan dan ajakan tersebut yang ditujukan kepada para pelaku industri merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan ekosistem nasional AI Indonesia sebagaimana diatur dalam Strategi Nasional AI.
Baca Juga:
Peran Teknologi AI untuk Tingkatkan Kinerja dan Efisiensi Biaya

"Sebagai pedoman bagi organisasi, baik publik maupun swasta, ketika mengaktifkan kebijakan AI dan pemanfaatan data internal mereka selama kegiatan pengembangan dan pemanfaatan AI," tutur dia.
Wamen Nezar Patria menjelaskan surat edaran itu memiliki tiga bagian yang paling relevan yaitu nilai-nilai etika AI, implementasi nilai-nilai etika dan akuntabilitas.
"Nilai Etika sangat penting untuk dipertimbangkan oleh organisasi ketika menciptakan atau mengadopsi teknologi berbasis AI, seperti humanisme, inklusi, kredibilitas, dan akuntabilitas," jelas Nezar.
Menurutnya implementasi dari nilai-nilai etika pemanfaatan dan pengembangan AI dilakukan dengan tetap menjaga cita-cita etika. Mengenai akuntabilitas, Wamenkominfo menyarankan organisasi untuk menerapkan langkah-langkah dan mengembangkan AI secara bertanggung jawab.
Kemudian pemanfaatan teknologi AI di kalangan masyarakat akademis menjadi tantangan tersendiri karena ada asas etik terutama kejujuran dan transparansi.
“Bisa bangun regulasi internal sendiri dibantu teknologi yang ada. Misal ada plagiasi, bisa dicek dengan aplikasi yang saat ini sudah ada,” katanya.
Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Siti Murtiningsih menyatakan mereka telah melakukan kajian dan riset mengenai pemanfaatan teknologi AI.
“Kami bekerja sama multi-years dengan UNESCO untuk menyusun Panduan Etika AI juga dengan Nottingham University United Kingdom untuk riset bersama mengenai Etika AI,” jelas Siti.
Kerja sama itu telah memasuki tahun kedua dalam penyusunan Panduan Etik AI di dunia pendidikan serta pelatihan dan pendidikan bagi guru dari seluruh dunia.
"Upaya kami tidak akan berhenti. Kami berharap dapat menerbitkan peraturan AI yang mengikat secara hukum dalam waktu dekat yang tidak hanya akan memitigasi risiko AI tetapi juga memupuk ekosistem AI lokal kita," kata Nezar menjelaskan.
"Kami mendorong organisasi untuk memastikan kepatuhan AI terhadap hukum dan peraturan, serta memberikan informasi kepada publik dan pemerintah sebagai sarana untuk memitigasi risiko dari pengembangan dan penerapan AI," kata Nezar. (*)
Baca Juga: