Eggi Sudjana Pernah Dimintai Uang untuk Membuat Bom
Senin, 21 Oktober 2019 -
Merahputih.com - Advokat Eggi Sudjana ditangkap polisi untuk dimintai keterangan karena berada dalam sebuah grup WhatsApp (WA) yang terkait dengan tersangka perancang kerusuhan dengan pengeboman Abdul Basith.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menjelaskan, Eggi ditangkap setelah penyidik menemukan sebuah grup WA yang beranggotakan 123 orang dan 5 admin.
Baca Juga:
"Di grup itu membahas berkaitan kegiatan yang akan dilakukan upaya untuk menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10).
Argo menyebut, grup itu adalah ide seorang berinisial SH yang kini menjadi tersangka.
Dari hasil pengembangan lebih lanjut, ditemukan pula nomor Eggi Sudjana di dalam grup tersebut. Polisi pun kemudian menangkap Eggi.

Argo mengatakan, dalam grup itu, Eggi ditawarkan oleh salah satu pelaku untuk menyumbang dana. Dana yang diminta dari Eggi rencananya akan dibuat bom untuk menggagalkan Pelantikan Presiden.
"Beliau ditawari, di-japri-nya 'mau buat bom nitrogen, mau nyumbang tidak'. Tetapi beliau enggak merespons," ungkap Argo.
Atas dasar itulah penyidik Polda Metro Jaya mengamankan dan memeriksa Eggi Sudjana.
"Makanya kemarin kita ajak yang bersangkutan kita mintai keterangan karena yang bersangkutan masuk di WA group tersangka," kata Argo.
Baca Juga:
Pengacara Eggi, Alamsyah Hanafiah, menyebut kliennya dimintai klarifikasi terkait pertemuan dengan orang yang merakit bom.
"Katanya ditangkap, saya bilang, 'persoalan apa?' Ada persoalan bahwa ada orang yang diduga merakit bom yang mana orang tersebut pernah ke rumah Pak Eggi," kata Alamsyah.

Namun Alamsyah tidak mengetahui identitas orang yang merakit bom tersebut. Menurut Alamsyah, perakit bom tersebut sempat memijit Eggi dan berjualan obat.
"Pernah ke rumah Pak Eggi dan pernah mijat, pernah jual obat gitu menurut istrinya semalam," ujar dia
Alamsyah menegaskan, kasus yang menjerat Eggi bukan kasus makar. Saat ini, Eggi didampingi pihak keluarga.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana kembali berurusan dengan hukum. Pada masa penangguhan penahanan terkait kasus makar, dia kembali diamankan polisi. (Knu)
Baca Juga: