Eggy Sudjana Laporkan Balik Para Pelapornya ke Bareskrim


Kuasa hukum Eggy Sudjana, Arvid Martdwisaktyo. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Advokat senior Eggy Sudjana bersama tim Advokat Pejuang Penegak Kalimah Tauhid Ketuhanan Yang Maha Esa (APPEKAT) resmi melaporkan balik sejumlah orang yang diduga mencemarkan nama baik Eggy di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
"Ya jadi ada beberapa pihak yang kami laporkan, Effendi Hutahaean, Paryadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno," kata kuasa hukum Eggy, Arvid Martdwisaktyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
Lebih lanjut, menurut Arvid, mereka yang dilaporkan berasal dari perkumpulan organisasi agama, organisasi masyarakat, dan segala macamnya.
"Yang jelas sudah kami laporkan ke penyidik terkait laporan balik ini, di mana laporan yang dibuat terhadap Bang Eggy kini tidak benar, dan menjaga hak hukum Bang Eggy," bebernya
Sementara itu, Ade Irfan Pulungan menuturkan, orang yang dilaporkan oleh Eggy Sudjana disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sehingga menurut Ade, apabila para orang yang dilaporkan tidak mencabut laporannya, maka Eggy Sudjana akan terus memproses laporannya.
"Kami dari tim lawyer-nya Eggy Sudjana meminta kepada pelapor itu terutama permohonan maaf, jika mereka menindak lanjuti, kita akan proses laporan ini," tandasnya.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/1031/X/2017/Bareskrim, tanggal 10 Oktober 2017, Eggy Sudjana melaporkan Effendi Hutahaean, Pariyadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohanes L Tobing, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno.
Para pelapor disangkakan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Eggy Sudjana Ancam Laporkan Balik Para Pelapornya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana

Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
