Eggy Sudjana Laporkan Balik Para Pelapornya ke Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Oktober 2017
Eggy Sudjana Laporkan Balik Para Pelapornya ke Bareskrim

Kuasa hukum Eggy Sudjana, Arvid Martdwisaktyo. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat senior Eggy Sudjana bersama tim Advokat Pejuang Penegak Kalimah Tauhid Ketuhanan Yang Maha Esa (APPEKAT) resmi melaporkan balik sejumlah orang yang diduga mencemarkan nama baik Eggy di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

"Ya jadi ada beberapa pihak yang kami laporkan, Effendi Hutahaean, Paryadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno," kata kuasa hukum Eggy, Arvid Martdwisaktyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Lebih lanjut, menurut Arvid, mereka yang dilaporkan berasal dari perkumpulan organisasi agama, organisasi masyarakat, dan segala macamnya.

"Yang jelas sudah kami laporkan ke penyidik terkait laporan balik ini, di mana laporan yang dibuat terhadap Bang Eggy kini tidak benar, dan menjaga hak hukum Bang Eggy," bebernya

Sementara itu, Ade Irfan Pulungan menuturkan, orang yang dilaporkan oleh Eggy Sudjana disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sehingga menurut Ade, apabila para orang yang dilaporkan tidak mencabut laporannya, maka Eggy Sudjana akan terus memproses laporannya.

"Kami dari tim lawyer-nya Eggy Sudjana meminta kepada pelapor itu terutama permohonan maaf, jika mereka menindak lanjuti, kita akan proses laporan ini," tandasnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/1031/X/2017/Bareskrim, tanggal 10 Oktober 2017, Eggy Sudjana melaporkan Effendi Hutahaean, Pariyadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohanes L Tobing, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno.

Para pelapor disangkakan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Eggy Sudjana Ancam Laporkan Balik Para Pelapornya

#Eggi Sudjana #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Komika Pandji Pragiwaksono datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Bagikan