Duit Negara Rp 6,7 Triliun Hampir Hilang Akibat Ulah Koruptor
Kamis, 02 Januari 2025 -
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui desk pencegahan tindak pidana korupsi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun.
"Dalam kurun waktu tiga bulan sejak dibentuknya desk pada Oktober 2024, desk berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 6,7 triliun," ujar Budi Gunawan, dalam konferensi pers, Kamis (2/1).
Uang Rp 6,7 triliun tersebut berasal dari 236 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. Kasus-kasus yang ditangani mencakup berbagai sektor, mulai dari sektor sawit hingga timah.
Uang yang disita tersebut akan dikembalikan ke negara sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan devisa. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Baca juga:
Ini Profil OCCRP, Organisasi Jurnalis yang Sebut Jokowi Pemimpin Korup
Menurut Budi, desk pencegahan korupsi ini dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah dan meningkatkan koordinasi antarlembaga terkait.
Budi juga meminta seluruh instansi pemerintah membantu pencegahan korupsi di internal dengan menciptakan birokrasi yang transparan.
Dia pun mencontohkan penggunaan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa dalam sebuah instansi.
"Desk akan terus mendorong penggunaan teknologi digital seperti e-katalog, kemudian e-goverment di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko-risiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi," jelas BG.
Baca juga:
Kadernya Terseret Dugaan Korupsi CSR BI, NasDem Siap Ikuti Proses Hukum
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melapor jika menemukan indikasi tindakan korupsi di tempat masing-masing.
“Dengan sinergisitas antara desk pencegahan korupsi dan seluruh kementerian atau lembaga, dia yakin pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan maksimal,” tutup Purnawirawan jenderal Polri ini. (Knu)