Dugaan Korupsi UPS, Ahok Siap Diperiksa Bareskrim
Rabu, 29 Juli 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Polri pada Rabu (29/7). Ahok diperiksa dalam kaitan kasus uninterriptible power supply (UPS).
"Nanti ke Mabes (Polri) jam 10.00 WIB. Habis dari sini saya langsung ke sana, ke Bareskrimnya," ujar Ahok saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini baru meliputi pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Mantan Politikus Partai Gerindra mengaku telah siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi salah satu pengandaan alat yang disebutnya terdapat dalam 'anggaran siluman' ini.
"Di otak aku sudah semua. Sudah kukirim datanya kok ke Bareskrim. Ini supaya cuma buat ada BAP karena kalau di pengadilan buat disidang si penyidik ini kan butuh BAP dan saksi-saksi. Ini akan dibawa ke persidangan," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Adapun undangan pemeriksaan kepadanya dari instansi pimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso itu baru dikemarin. "Undangannya kemarin. Saya belum lihat undangannya tapi sudah dikirim via WA dari Pak Bagus," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan bahwa Ahok akan hadir pada pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi dalam kasus UPS pada APBD 2014. Ia menilai penting kehadiran suami Veronica Tan itu guna pengungkapan kasus yang juga menyeret Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung itu.
"Banyak informasi dari Beliau soal kasus ini yang kami butuhkan," kata dia.(gms)
BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"