Dua Tahanan Kabur Polsek Ciracas Ditangkap
Kamis, 22 Oktober 2015 -
Merahputih Hukum - Pengejaran terhadap 7 tahanan kabur Polsek Ciracas, Jakarta Timur, membuahkan hasil. Dua tahanan berhasil diringkus kembali.
"Tahanan sudah kembali, tadi malam ada dua, mudah-mudahan ada penambahan lagi," ucap Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Umar Farouq, Rabu (21/10).
Umar mengatakan bahwa dua tahanan yang tertangkap kembali merupakan tahanan kasus perampokan dan kekerasan.
Ia melanjutkan, kepada sisa tahanan yang masih buron jika tidak menyerahkan diri, sepanjang hidupnya tidak akan tenang.
"Dua tahanan sudah di Polres, untuk lainnya kalau mereka masih lari dari proses hukum, sepanjang waktu mereka pasti akan khawatir dan was-was, bila bertemu polisi. Takut tidak menjalani hidupnya dengan baik," tuturnya.
Seperti diketahui, Rudyana (24), Ledi Sofyan Hadi (32), Agustiar (39), Stephanus Theodaoruos (42), Parmonangan (41), Rinto MH Sidobalok (38), dan Budi Aprian (27). Para tahan kabur dari rutan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/10) sekira pukul 06.00 WIB.
Sesuai informasi yang dihimpun merahputih.com, ketujuh orang tahanan kabur tersebut merupakan tahanan tersangkut kasus perampokan, pengedar uang palsu, pencurian, hingga narkoba. Mereka menghilang tanpa jejak dari ruangan tahanan. Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran guna membekuk kembali para tahanan tersebut.
Baca Juga: