Dua Putri Keraton Yogyakarta Napak Tilas 266 Tahun Perjanjian Giyanti di Karanganyar

Minggu, 14 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Tepat tanggal 13 Februari 1755 kolonial Belanda memecah dua tanah Jawa menjadi dua kerajaan Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Keraton Kasunanan Surakarta, dalam Perjanjian Giyanti.

Peringatan 266 Tahun Perjanjian Giyanti, yang diselenggarakan di situs Perjanjian Giyanti, Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar l, Jawa Tengah, Sabtu (13/2).

Baca Juga

8 Bulan Ditutup, Objek Wisata Keraton Surakarta Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kedua putri Keluarga Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi (putri Sulung Sultan HB X) dan Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono (putri kedua) hadir langsug dalam napak tilas Perjanjian Giyanti.

"Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) merupakan peristiwa sejarah yang harus dilestarikan dan diketahui generasi bangsa," ujar GKR Mangkubumi.

Turut mendampingi GKR Mangkubumi, Paniradya Pati Keistimewaan Aris Eko Nugroho dan Koordinator Sekber Keistimewaan DIY Widihasto Wasana Putra. Karena untuk pertama kalinya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat bersama Paniradya Keistimewaan DIY dan Sekber Keistimewaan DIY ikut ‘nyawiji’ dalam peringatan tersebut

GKR Mangkubumi dan Bupati Juliyatmono napak tilas Perjanjian Giyanti di Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar l, Jawa Tengah, Sabtu (13/2).
GKR Mangkubumi dan Bupati Juliyatmono napak tilas Perjanjian Giyanti di Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar l, Jawa Tengah, Sabtu (13/2). Foto: MP/Ismail

Napak tilas peringatan dilakukan kirab tumpeng, pembacaan geguritan, doa dan penanaman Pohon Sawo Kecik di area situs oleh GKR Mangkubumi dan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Dikatakannya, dengan Perjanjian Giyanti tanah Jawa menjadi dua bagian, yakni wilayah Kerajaan Mataram Islam yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Dalam perjanjian tersebut wilayah nagari Ngayogyakarta Hadiningrat tidak besar.

"Kami menyebutnya hanya ‘sak megaring payung (tidak besar). Perlu upaya bersama untuk melestarikan sejarah ini (Perjanjian Giyanti) pada generasi muda,” kata Mangkubumi.

Ia mengatakan lokasi Perjanjian Giyanti di Karanganyar ini bisa jadi tempat belajar para generasi muda akan adanya sejarah besar adanya dua kerajaan di Jawa.

Baik pengembangan situs/tempat Perjanjian Giyanti maupun pengetahuan yang bisa menjadi rujukan para generasi muda belajar sejarah Perjanjian Giyanti. Keraton Yogyakarta bersama Paniradya Keistimewaan sedang menata Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat seperti dahulu dibangun oleh HB I.

"Kami berharap pengembangan Situs Perjanjian Giyanti selaras dengan penataan Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat. Sejarah tidak boleh dilupakan," tandasnya

Bupati Juliyatmono menambahkan pihaknya mengapresiasi upaya Keraton Yogyakarta dan Paniradya Keistimewaan akan mengembangkan tempat Perjanjian Giyanti sebagai situs budaya. Hal ini akan bersinergi dengan Pemda Karanganyar dalam hal perawatan.

"Situs ini akan dikelola kedua belah pihak menjadi tempat belajar sejarah, khususnya sejarah Perjanjian Giyanti. Bentuknya bisa seperti museum dilengkapi bukti-bukti sejarah penunjang (Perjanjian Giyanti)," tutup Juliyatmono. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Peninggalan Sri Sultan HB II

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan