Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dua Alasan Pemerintah Perbolehkan Warga Berwisata

Zulfikar Sy - Selasa, 15 Februari 2022

MerahPutih.com - Bagi warga yang rindu berjalan-jalan, pemerintah memberikan kabar gembira.

Pasalnya, pemerintah memperbolehkan untuk jalan-jalan dengan berbagai syarat, meski beberapa wilayah menerapkan PPKM Level 3.

"Kami, memberikan sinyal kepada masyarakat untuk berkegiatan, baik di kegiatan ekonomi maupun perkantoran," kata Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan pada Senin (14/2).

Baca Juga:

Tangkuban Parahu Berasap, Wisatawan Dilarang Menginap

Selain kewaspadaan dan kehati-hatian, ada dua alasan lain kenapa pemerintah sudah merestui kembali jalan-jalan tanpa takut di masa PPKM Level 3.

Pertama, Sandiaga merujuk kepada data-data bahwa tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit jauh di bawah Delta periode Juli 2021 lalu.

Kedua, tingkat keganasan atau kematian yang jauh lebih rendah.

"Untuk yang sudah divaksinasi dua kali dan sudah di-booster dan tidak memiliki komorbid, berkegiatan dengan protokol kesehatan itu diperbolehkan," kata Sandi yang juga mantan Wakil Gubernur DKI ini.

Pemerintah sudah melihat angka mobilitas yang menurun tajam saat PPKM Level 3 diberlakukan.

"Itu berhasil menekan laju penularan COVID-19 paling tidak di ibu kota. Berkaitan dengan data-data tersebut, maka kebijakan penyesuaian PPKM Level 3 dan karantina diambil dan dilakukan," kata dia.

Kuncinya, lanjut Sandi, vaksinasi dosis 1-2 dan booster, dan ketersediaan berbagai fasilitas kesehatan termasuk obat-obatan yang mencukupi.

"Oleh karena itu, jika kita tidak memiliki komorbid, lalu menerapkan protokol kesehatan, aplikasi PeduliLindungi, maka kita bisa berkegiatan di ibu kota," tutur Sandi yang dikenal hobi berolahraga ini.

Baca Juga:

Pengunjung Objek Wisata di Gunung Kidul dibatasi maksimal 25 Persen

Selain itu, traveler yang tiba di Indonesia ke depan hanya perlu karantina selama tiga hari saja. Lalu, mereka diwajibkan tes PCR di hari ke-3 dan ke-5.

"Hari karantina diturunkan jadi tiga hari bagi yang sudah mendapat booster. Tapi tetap melakukan exit test PCR di hari ke-3. Di hari ke-5 melakukan tes PCR mandiri," ujar Sandiaga.

Selanjutnya, kata Sandi, jika kondisi terus membaik jumlah hari karantina akan diturunkan dari tiga hari.

Yakni, pada April tiada lagi karantina bagi traveler yang datang ke Indonesia.

Jika kondisi terus membaik, maka penurunan hari karantina sepenuhnya yang 3 hari diberlakukan pada 1 Maret.

"Dan seandainya trennya terus menunjukkan hasil yang baik, pemerintah mempertimbangkan 1 April akan menjadi tanggal bebas karantina untuk yang sudah divaksin 2 kali dan booster," kata dia.

Sandi berharap, hal ini ini dijadikan acuan dan pedoman bagi industri pariwisata.

"Bahwa kita sudah menuju arah yang benar tapi tetap mengutamakan kehati-hatian. Karena prokes turun menjadi 50 persen dan itu disinyalir jadi pemicu melonjaknya kasus Omicron," tutup ayah tiga anak ini. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Proses Hukum Wisatawan Positif COVID-19 yang Jalan-jalan di Kota Malang

Baca Artikel Asli