DPRD DKI Janji Tak Persulit Pj Heru Anggarkan Bangun Pompa Kali Sunter

Senin, 04 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun pompa air di Kali Sunter, Jakarta Utara tahun depan untuk membantu mengurangi beban rumah pompa di Kali Ancol.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mempersilakan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk mengajukan anggaran pembangunan rumah pompa di Kali Sunter demi mengentaskan banjir. Selama kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat, dewan tentu akan menyetujui rencana yang dibuat Pemprov DKI.

Baca Juga

Jokowi Tak Setuju Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden

"Pembangunan rumah pompa bilamana diperlukan dan diajukan dalam RAPBDP (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan), tidak akan dan tidak pernah dipersulit dalam pembahasannya di DPRD," ujar Justin yang dikutip, Senin (4/3).

Meski demikian, Justin mengingatkan bahwa penanggulangan banjir di Jakarta solusinya tidak hanya satu. Ia pun menyebut, banyak hal yang harus dilaksanakan bersama.

"Penambahan rumah pompa harus diikuti dengan penertiban tata ruang, pengembangan dan revitalisasi jaringan mikro (jaringan tampung-alir air) sehingga pengaliran air ke sungai-sungai besar utama dapat berjalan dengan lancar," kata Justin.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Jutaan Relawan Jokowi Pindah Haluan Dukung Anies

Selain itu, Justin juga mendorong untuk membangun underground tunnel sebagai penunjang pengaliran air di DKI Jakarta. Soalnya banjir DKI Jakarta tidak hanya dapat terjadi karena hujan lokal semata, tapi juga kiriman kawasan hulu yakni dari Bogor dan Depok yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Walau banjir dan genangan yang terjadi pada Kamis (29/2) lalu bisa surut beberapa jam kemudian, tapi justin meminta pemerintah daerah tidak berpuas diri. Dengan anggaran triliunan rupiah yang tersimpan dalam APBD, pemerintah daerah harus mampu mengurangi titik genangan dan banjir setiap tahunnya.

Baca juga:

Sempat Surut, 1 Ruas Jalan dan 2 RT di Jakarta Kembali Kebanjiran

"Genangan atau banjir dampaknya sama saja terhadap kendaraan bermotor, yaitu dapat merusak. Para pemilik kendaraan telah dinikmati pajaknya oleh Pemprov, dan sebagai imbal balik yang berkeadilan maka Pemprov sepatutnya terus menerus berprogres untuk mengurangi titik genangan," ungkap dia. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan