DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mulai menyusun peta kerja untuk tahun anggaran 2026 melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar pada Jumat (9/1). Agenda utama rapat ini adalah membahas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal isu-isu krusial di ibu kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menjelaskan bahwa rapat tersebut melibatkan pimpinan komisi, fraksi, Badan Kehormatan (BK), hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca juga:

Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari

Beberapa usulan prioritas yang muncul meliputi Pansus Aset, Pansus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pansus Lingkungan Hidup.

“Kami menyusun jadwal Pansus untuk tahun 2026. Ada batasan regulasi di mana kita hanya bisa membentuk maksimal lima Pansus dalam satu tahun anggaran,” ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/1).

Menariknya, Wibi menekankan adanya pergeseran strategi. Kedepannya, DPRD DKI akan lebih memprioritaskan Pansus non-Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Hal ini dilakukan karena pihak eksekutif dinilai belum sepenuhnya siap jika pembahasan Raperda dilakukan melalui mekanisme Pansus.

Baca juga:

Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel, DPRD Malah Sebut belum Pernah Diajak Pembahasan

“Pembahasan Raperda akan dikonsentrasikan di Bapemperda agar lebih terarah. Sementara itu, Pansus akan difokuskan pada isu-isu strategis yang menjadi keresahan publik, seperti persoalan parkir liar yang sempat viral,” tambahnya.

Melalui Pansus ini, DPRD DKI berharap dapat melakukan bedah masalah secara lebih mendalam dan komprehensif. Output yang dihasilkan diharapkan bukan sekadar wacana, melainkan rekomendasi solutif bagi permasalahan warga Jakarta sepanjang tahun 2026.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan